Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Ya Allah 😭....Seorang Bayi T3was Usai Dipukul, Diinjak, dan Ditendang Pacar Ibunya yang Janda

   

Seorang perempuan yang membunuh anak berusia 16 bulan, Star yang mengalami luka-luka parah akibat disiksa, dijatuhi hukuman penjara seumur hidup dengan hukuman minimal 25 tahun.

Star mengalami "kekejaman dan luka-luka parah" . Ia meninggal karena serangan jantung setelah dipukuli dan ditendang.


Otopsi menunjukkan terjadinya pendarahan otak, tulang retak, termasuk tulang rusuk dan luka-luka organ dalam.


Kekasih yang juga ibu Star, dihukum delapan tahun penjara karena dinyatakan bersalah membiarkan kematian anaknya sendiri. Hukuman maksimal adalah 14 tahun. Perempuan berusia 20 tahun itu tidak dinyatakan bersalah karena pembunuhan setelah juri menerima ia tidak menyebabkan serangan fatal itu.


Namun kakek buyut Star,mengatakan hukuman pasangan itu harus diperberat.

"Apakah itu nilai kehidupan Star? apakah itu adil? Ia melihat anaknya sekarat. Ia berbohong berulang kali untuk menutupinya. Mereka berdua pantas membusuk di penjara. Menjijikkan," kata Smith setelah vonis pada Rabu (15/12).

Smith bahkan mengatakan petinju amatir itu pantas dihukum mati.


Perdana Menteri  mengatakan ia berjanji untuk melindungi anak-anak setelah terjadinya pembunuhan yang "mengejutkan dan memilukan". Ia mengatakan, "Kita harus melindungi anak-anak dari kejahatan biadab dan memastikan pelajaran dipetik dari kejadian ini."

news.detik.com